Mengenai Saya

Foto saya
have ambition for a better life

Kamis, 02 Desember 2010

kucing item vs keset :p

etika profesi

1. Pengertian Etika Profesi
Etika adalah peraturan dan prinsip yang mendefinisikan tindakan seseorang mencirikan benar atau salah. Sedangkan profesi adalah suatu pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan mengandalkan keahlian dan melibatkan komitmen yang mendalam dan menjiwai. Jadi, etika profesi itu adalah tindakan seseorang yang mencirikan benar atau salah dalam menghadapi suatu masalah.

Ada 4 pandangan atau teori tentang etika yaitu :
• Pandangan etis utilitarian adalah pandangan bahwa keputusan etika dibuat berdasarkan hasil atau akibat keputusan itu.
• Pandangan etika tentang hak adalah etika ini dikatakan menghormati dan perlindungan hak pribadi.
• Pandangan etika teori keadilan adalah berdasarkan pendekatan menetapkan, memaksakan dan mendorong peraturan secara adil dan tidak memihak dengan mengikuti seluruh peraturan UU dibidang hukum.
• Teori kontrak sosial terpadu adalah harus didasarkan pada faktor empiris (apa yang ada) dan faktor normatif (apa yang seharusnya).

Ada 2 teori etika yang penting yaitu :
• Etika deontologi, dalam bahasa Yunani deon artinya kewajiban, jadi deontologi yaitu menekankan kewajiban manusia untuk berbuat baik asalkan ada niat atau ada kemauan.
• Etika teologi yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang akan dicapai (akibatnya).

Ciri – ciri profesi yaitu :
1. Punya keahlian dan keterampilan khusus (melebihi kadar lingkup keahlian orang lain).
2. Memiliki pengetahuan tentang keahlianya, cukup tepat dan cepat dalam menghadapi persoalan.
3. Adanya komitmen moral yang tinggi (tanggung jawab).
4. Hidup dari profesinya itu sendiri.
5. Adanya pengabdian kepada masyarakat, ia lebih mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan dirinya sendiri (tanpa berarti pelayanan itu diberikan secara cuma – cuma).
6. Adanya izin khusus untuk menjalankan profesi tersebut.
7. menjadi anggota suatu organisasi profesi.

Prinsip – prinsip profesi :
a. Tanggung jawab, dampak dari profesi tersebut terhadap kepentingan orang lain khususnya kepentingan yang dilayaninya.
b. Keadilan, tidak merugikan hak kepentingan tertentu.
c. Prinsip otonomi (punya kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya atau tidak ada tekanan dan paksaan).
d. Prinsip integritas moral (sangat komitmen terhadap profesinya, tidak terpengaruh terhadap tekanan, sogokan atau paksaan, tidak goyah dengan apapun

2. Bisnis dan Perlindungan Konsumen
Bisnis yaitu suatu kegiatan yang terus menerus yang dilakukan seseorang atau sebuah organisasi yang berbadan hukum untuk mendapatkan keuntungan (dibidang jasa atau barang) dan siap menerima resiko kerugian).

Perlindungan konsumen :
1. Agar konsumen tidak dirugikan.
2. Menjamin kepuasan konsumen terhadap barang atau jasa yang diberikan produsen.
3. Agar produsen dan konsumen bertanggung jawab atas barang dan jasa dapat memenuhi kebutuhankonsumen dan tidak merugikan orang lain.

Transaksi jual beli yang sah antara produsen dan konsumen :
a. Mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi barang yang akan diperjual belikan.
b. Kedua belah pihak menyepakati kontraknya barang yang akan diperjual belikan.
c. Tidak memberikan fakta yang salah atau memalsukan fakta atau surat – surat kontrak (harus transparan).
d. Kontrak tidak mengikat kalau bertentangan dengan moralitas.

3. Monopoli dan Kebijakan Pemerintah
Monopoli adalah suatu situasi hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual satu produk dan perusahaan lain tidak bisa masuk dalam bisnis tersebut.
Monopoli dibagi 2 yaitu monopoli alamiah yang lahir karena mekanisme murni di dalam pasar yang besifat etis dan monopoli artifisial yang diciptakan atau disengaja, monopoli artifisial ini bisa etis atau tidak tergantung dari niat awalnya.
Kartel yaitu beberapa organisasi atau perusahaan menyepakati satu harga. Oligopoli yaitu kolusi pengusaha dengan pengusaha. Suap yaitu suatu tindakan seseorang atau lembaga yang memberikan sesuatu untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan (diberikan dimuka dengan tujuan untuk melancarkan tujuanya, suap ini tidak etis karena merugikan salah satu pihak.
Kuliah kadang jadi hal yang paling ngebosenin...
gak setiap hari / setiap waktu full untuk kuliah..
nah..,, gimana caranya kita ngisi waktu luang disela jeda perkuliahan yang monoton..


alternatifnya :
 

- hang out bareng temen temen,,
     budget         : minimal 50rb skali jalan,, belum tambah nonton,, foto box dll..
     konsekuensi : lupa waktu, boros
- diem diruma ( blajar, ntn tv,, dll)
     budget         : gratis
     konsekuensi : boring
- blajar masak (buat cewek)
     budget         : disesuaikan
     konsekuensi : kadang gagal 
- touring ke gunung , luar kota, kebun teh dll
     budget         : Rp 20.000 - infinite
     konsekuensi : kalo tiba" ada longsor,,mobil/ motor mogok ditengah hutan..hehe
- maen dota ( buat cowok / cewe jg bisa)
     budget         : gratis
     konsekuensi : lupa waktu
- magang / kerja sambilan
     budget         : > Rp 10.000( buat ongkos doang)
     konsekuensi : kuliah keteteran
- bikin usaha sendiri
     budget         : Rp 0 - infinite
     konsekuensi : rugi



skarang tergantung kita mau milih yang mana,,
inget mana yang jadi prioritas dan mana yang punya prospek cerah di kemudian hari..
tentuin pilihan terbaik untuk masa depan
jangan pernah ada kata menyesal uda nyia" in waktu

striving for a better life...

Rabu, 01 Desember 2010

bagaimana caranya bagi mahasiswa untuk memulai sebuah usaha?
kira" apa yang bisa seorang mahasiswa lakukakan untuk memulai menjadi seorang pengusaha?